Operasi Yustisi, Tindak Warga yang Tak Pakai Masker

Operasi Yustisi, Tindak Warga yang Tak Pakai Masker

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG -Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Kejari Kota Magelang melakukan operasi yustisi secara serentak, Selasa (14/9). Operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarat menjalankan protokol kesehatan sehingga penularan pandemi Covid-19 dapat ditekan. \"Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan. Hal itu tentu untuk menghindarkan penularan Covid-19 akibat infeksi virus Corona,\" ujar Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ary Setyawan saat apel gelar pasukan, Selasa (14/9). Opersi yustisi gabungan ini merupakan tindak lanjut Inpres No 6 Tahun 2020 dan Penegakan Perwal Kota Magelang No 30 Tahun 2020 yaitu Pendisiplinan Pemakaian Masker dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kota Magelang. Ada 3 lokasi yang menjadi target operasi yustisi, antara lain, jalan Alun-alun Selatan, sepanjang jalan Pemuda  dan pasar Rejowinangun Kota Magelang. Sebanyak 90 personel dari TNI, Polri, Linmas, Satpol PP dan Dishub dilibatkan dalam operasi tersebut. Hasil yang dicapai dalam operasi tersebut menindak terhadap 53 warga masyarakat yang tidak menggunakan masker berupa teguran tertulis selanjutnya diberikan arahan dan pemberian masker. Baca Juga Kurva Covid-19 Naik, Walikota Libatkan Tokoh Agama Kampanyekan Protokol Kesehatan Kapolres berharap opersi yustisi yang dilaksanakan ini agar berdampak efek jera dari masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan selanjutnya. Dia juga berharap kesuksesan operasi yustisi kali ini diikuti peningkatan kepatuhan masyarakat dan membuat protokol kesehatan menjadi kebiasaan masyarakat. \"Kunci kesuksesan arahan pemerintah pusat ini terkait operasi yustisi ini adalah sinergi kita semua,\" kata dia. Opersi yustisi dihadiri Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan, Kasdim 0705 Magelang Mayor Inf. Sudarno. Kajari Kota Magelang, Siti Aisyah,  Ketua Pengadilan Negeri Magelang diwakili panitera Suyadi dan Kadishub Kota Magelang Chandra MT. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: